Banjar SDHD Depok Mengadakan Rapat Dalam Rangka Pujawali Agung XXVII Pura Tri Bhuana Agung

Dalam rangka menyambut Pujawali Agung XXVII Pura Tri Bhuana Agung yang jatuh pada Tumpek Wariga Saniscara Kliwon Wuku Wariga tanggal 31 Agustus 2024, Banjar SDHD Depok mengadakan rapat bersama dengan para Pengurus Banjar, Para Pinandita, Serati Banten, Ketua Tempek, PHDI, WHDI, dan seluruh umat anggota Banjar di Wantilan Pura Tri Bhuana Agung, Jl. Kerinci Raya No.10, Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada hari Minggu, 23 Juni 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Banjar No 01.007/BSDHD-DPK/VI/2024, Banjar SDHD Depok telah menunjuk Tempek Citayam sebagai Koordinator Panitia Pujawali Agung XXVII Pura Tri Bhuana Agung Kota Depok, dengan tugas pokok sebagai berikut:

  1. Menyusun kepanitiaan secara lengkap dengan melibatkan Tempek-Tempek lainnya;
  2. Menyusun Rencana Anggaran Biaya;
  3. Menyusun jadwal kegiatan Persiapan dan Pelaksanaan Pujawali secara lengkap, termasuk rencana kegiatan Upacara Dewa Yadnya lainnya;
  4. Menghimpun Dana Punia Umat, baik berupa uang maupun barang (natura);
  5. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan dari persiapan hingga pelaksanaan;
  6. Membuat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pujawali Agung XXVII selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan.

Ketua Panitia Pujawali XXVII dari Tempek Citayam Bapak I Putu Sujana menyampaikan Susunan Kepanitiaan, Sarana Bebantenan, Tingkatan Upacara, Jadwal Kegiatan dan RAB Kegiatan serta Sumber Penerimaan. Dalam rapat disepakai bahwa Banjar SDHD akan memberikan dana bantuan sebesar Rp 7.500.000 kepada Panitia Pujawali Agung XXVII yang dialokasikan dari Kas Banjar. Disepakati pula bahwa tiap-tiap KK Banjar akan dikenakan dana punia/iuran wajib sebesar Rp 250.000 untuk mendukung kelancaran kegiatan Pujawali Agung XXVII ini.

Bagikan :
Kembali ke Atas