Umat Beragama Hidup Rukun dan Harmonis, Gereja Serta Pura Berdampingan di Depok
Keberagaman di Kota Depok, Jawa Barat, dinilai baik dikarenakan satu warga dengan lainnya hidup dalam kebersamaan, dimana hingga saat ini penduduknya tetap menjaga kerukunan beragama.
Salah satunya adanya bangunan rumah ibadah umat Katholik yakni Gereja Santo Markus yang berhadapan dengan rumah ibadah umat Hindu yakni Pura Tribuana Agung di kawasan Kecamatan Sukmajaya.
Di lokasi lain tepatnya di Jalan Cilodong, Masjid Ahmad Yani berdampingan dengan Gereja Oikumene dan di Cimanggis Gereja Santo Thomas bersebelahan dengan masjid juga.
Meskipun rumah ibadah antara Hindu dan Katholik berhadapan, namun mereka tetap khusyuk menjalankan ibadahnya sesuai kepercayaan masing-masing.
Salah satu umat Katholik Santo Markus Agustinus mengatakan, bangunan Gereja dan Pura sudah lama berdampingan satu sama lain.
“Kami sudah lama berdampingan dan saling memberikan toleransi,” ujarnya, kemarin.
Dia mengambil contoh, jika ada perayaan Nyepi untuk umat Hindu, umat Katholik memberikan ucapan salah satunya dengan memasang spanduk.
“Jemaat kami datang ke Pura untuk memberikan ucapan peringatan hari Nyepi,” katanya.
Di lokasi lain umat Hindu, Bli Made juga mengatakan yang sama bahwa kerukunan agama di lokasinya sudah lama terjalin.
“Di jalan ini ada tiga rumah ibadah, ada dua Gereja dan satu Pura, kami tetap menjalin keberagamaan serta toleransi,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebutkan, indeks kerukunan umat beragama di Jawa Barat sebesar 72,7 lebih tinggi dari tingkat nasional yaitu 70,23.
“Kami menggunakan indeks kerukunan umat beragama yang diteliti oleh Kementerian Agama sejak 2018-2021. Indonesia mempunyai Indeks Kerukunan Umat Beragama 70,23 ini cukup tinggi. Depok bagian dari Jawa Barat dan Insya Allah, juga menjaga kerukunan umat beragama,” paparnya.
Imam menyebutkan, Kota Depok merupakan kota toleransi. Hal itu diungkapkan para tokoh agama seperti ustadz, pendeta dan rohaniawan agama.
“Mereka menyatakan Depok aman dan tidak ada yang menghalang-halangi beragama,” katanya.
Imam menambahkan, bentuk mendukung kota toleransi Pemerintah Kota Depok memberikan biaya gratis untuk pembuatan Izin Membangun Bangunan (IMB) rumah ibadah.
“Pemerintah Kota Depok memberikan IMB gratis kepada rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Depok. Untuk regulasi pembuatan perizinan IMB rumah ibadah salah satunya berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut merasakan harmonisasi kehidupan antar umat beragama di Kota Depok.
Ia menilai, warga Depok hingga saat ini hidup rukun dan saling berdampingan serta saling harmoni dalam kehidupan beragama.
“Semua baik-baik saja, dinamika harus dikelola. Makanya yang kurang-kurang diperbaiki dan FKUB dikuatkan. Hanya yang namanya kerukunan beragama ini kan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi media juga harus mengedukasi masyarakat, karena terkadang permasalahan ada di akar rumput, tidak selalu di kebijakan. Namun secara umum kondusif,” ungkapnya saat berdialog dengan tokoh lintas agama minggu lalu.
Dikatakannya, jika ada perbedaan presepsi terkait indeks keagamaan di Depok, dirinya menyarankan pemerintah kota maupun FKUB melakukan survei tersendiri.
“Silahkan lakukan survei sendiri, lalu bandingkan indikator-indikatornya. Kalau ternyata masih kurang, bisa jadi introspeksi dan jika lebih bagus bisa dijadikan alat argumentasi. Harus bisa memprsepsikan karena menjadi objek saja, tapi harus juga melakukan tindakan,” pungkasnya. n Aji Hendro.
Sumber : https://www.jurnaldepok.id/2022/10/07/umat-beragama-hidup-rukun-dan-harmonis-gereja-serta-pura-berdampingan-di-depok/